sultanews.com, Kukar – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara mengumumkan program sertifikasi gratis bagi pelaku usaha perikanan. Program ini mencakup sertifikasi halal dan kelayakan pengolahan ikan, bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk perikanan di pasar global.
Kepala DKP, Muslik, menjelaskan, “Kami menyediakan sertifikat halal dan kelayakan tanpa biaya untuk mendukung pelaku usaha. Sertifikasi ini penting untuk ekspor dan pengakuan internasional.” Sertifikat kelayakan akan memastikan produk perikanan memenuhi standar internasional, sejalan dengan sertifikat halal.
Program ini dirancang untuk membantu pelaku usaha mengakses pasar global dengan mudah. Muslik menambahkan, “Sertifikasi ini membuka lebih banyak peluang pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan lokal.”
Dalam program ini, DKP Kukar berharap untuk membantu pelaku usaha dalam memenuhi standar internasional, sehingga meningkatkan daya saing produk perikanan. Sertifikasi halal dan kelayakan juga berfungsi sebagai jaminan kualitas dan keamanan produk.
“Dengan sertifikasi ini, pelaku usaha akan mendapatkan pengakuan baik lokal maupun internasional,” ujar Muslik. DKP Kukar yakin bahwa inisiatif ini akan berdampak positif pada pengembangan industri perikanan dan kesejahteraan ekonomi di Kutai Kartanegara.
(ADV/DKP KUKAR)