Advertorial DKP Kukar Percepat Sosialisasi Sertifikat Kecakapan Nelayan

DKP Kukar Percepat Sosialisasi Sertifikat Kecakapan Nelayan

55
SHARE
Kepala DKP, Muslik

sultanews.com, Kukar – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara gencar melakukan sosialisasi mengenai sertifikat kecakapan nelayan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi nelayan serta mencegah aktivitas penangkapan ikan ilegal. Kepala DKP, Muslik, menegaskan pentingnya sertifikasi ini untuk mengidentifikasi kapal yang tidak memiliki izin resmi.

Program sertifikasi ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memastikan bahwa para nelayan memiliki keterampilan yang memadai dan izin kerja yang sah. Program ini juga sejalan dengan peraturan dari Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

DKP Kutai Kartanegara secara rutin mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) untuk para nelayan, baik yang beroperasi di laut maupun di sungai. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Materi yang disampaikan mencakup teknik penangkapan ikan yang baik, budidaya ikan, serta berbagai peraturan yang harus dipatuhi.

Muslik menjelaskan, “Program sertifikasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan Nomor 33 Tahun 2021, khususnya pada Bab V yang mengatur tata kelola pengawakan kapal perikanan.”

Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para nelayan akan semakin sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam aktivitas penangkapan ikan. Muslik berharap sertifikat ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan dan larangan yang harus dipatuhi.

Muslik menambahkan bahwa sertifikasi kecakapan nelayan merupakan langkah penting untuk mencegah praktik illegal fishing. Kepatuhan terhadap aturan penangkapan ikan dan larangan-larangan yang ada sangat penting untuk menjaga ekosistem laut tetap sehat dan berkelanjutan.

“Semoga dengan adanya sertifikat kecakapan ini, para nelayan dapat menambah wawasan dan pengetahuan mereka mengenai penangkapan ikan serta peraturan yang harus dipatuhi di laut,” kata Muslik.

Pemerintah Kutai Kartanegara berharap sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan keterampilan nelayan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh aktivitas perikanan dilakukan secara legal dan berkelanjutan. Sosialisasi akan terus dilakukan untuk memastikan semua nelayan memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan perikanan.

Dengan dukungan dari program sertifikasi, diharapkan kegiatan perikanan di Kutai Kartanegara dapat berkembang secara positif dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

(ADV/DKP KUKAR)