Hukum Polresta Samarinda Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

Polresta Samarinda Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

18
SHARE
Barang bukti.

sultanews.com, Samarinda – Satuan Resnarkoba Polresta Samarinda, berhasil mengamankan 1 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di Jl. Ir. Sutami No.-Rt.- Kel. Karang Asam Ulu Kec. Sungai Kunjang – Kota Samarinda (tepatnya di pinggir jalan).

Berawal dari dilakukannya penyelidikan bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu didaerah Jl. Ir. Sutami No.-Rt.- Kel. Karang Asam Ulu Kec. Sungai Kunjang – Kota Samarinda (tepatnya di pinggir jalan).

Kemudian Pada hari Kamis, tanggal 05 September 2024 sekitar pukul 16.30 Wita, dicurigai seorang laki laki yang baru saja turun dari sebuah 1 (satu) unit kendraan R2 merk Honda Beat warna orange hitam yang mengaku bernama sdra. (R).

etelah itu pelapor dan saksi melakukan penggeledahan kepada pria tersebut dan menemukan 1 (satu) poket /bungkus Narkotika jenis sabu seberat 0,34 (nol koma tiga empat) Gram Brutto yang di temukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan, setelah itu di lakukan interogasi oleh sdra. (R) mengaku bahwa dirumah nya masih ada sisa Narkotika jenis sabu.

Kemudian di lakukan penggembangan ke rumah sdra. (R) tepatnya di Jl. K.H. Harun Nafsi Gg. Al Misbah Kel. Loa Janan Ilir Kec. Samarinda Sebrang di temukan kembali Narkotika jenis sabu sebanyak 10 (sepuluh) poket /bungkus Narkotika jenis sabu seberat 4,51 (empat koma lima satu) Gram Brutto di dalam 1 (satu) buah dompet kecil warna pink beserta barang bukti lain nya.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)