sultanews.com, Samarinda Kota – Seorang Pemuda berinisial AI (18) nekat menganiaya pemuda lain, AN, karena terbakar api cemburu AN mendekati pacaranya. Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 05 Juni 2024 sekitar Pukul 03.00 Wita, di salah satu THM Jl. Mulawaran Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota, Kota samarinda.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus S.I.K menjelaskan, peristiwa itu berawal dari pelaku yang mendapat informasi kalau korban berada di salah satu THM cemburu pacarnya didekati oleh korban.
” Saat itu pelaku mendatangi dan memaki-maki Korban, Setelah itu pelaku keluar dan masuk kembali bersama kedua orang temannya, lalu pelaku merangkul Korban kemudian dibawa keluar dari THM tersebut” Ujarnya.
“Setelah diluar pelaku langsung menganiyaya Korban dengan menggunakan benda yang keras sehingga korban mengalami memar pada bagian dahi sebelah kanan dan bengkak dibagian belakang kepala sebelah kanan, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Samarinda Kota” Tambahnya.
Atas dasar laporan tersebut, Kapolsek Samarinda Kota melalui Kanit Reskrim AKP Teguh Wibowo, SH melakukan penyelidikan dan akhirnya Pada hari Jumat tanggal 06 Agustus 2024 sekitar Pukul 00.58 Wita, di Gg. Kenangan Kec.Sungai Pinang, Kota samarinda Tim Elang dipimpin Kasubnit Opsnal Aipda M.Badrun berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana Penganiayaan tersebut.
Setelah dilakukan introgasi singkat terduga pelaku mengakui perbuatannya ,selanjutnya dari keterangan tersebut, terduga pelaku langsung diamankan ke Polsek Samarinda Kota guna proses lebih lanjut.(*)