sultanews.com, Kukar – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara menetapkan komitmen kuat untuk pengelolaan laut dan kawasan konservasi secara berkelanjutan. Mereka menekankan integrasi aspek ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya dalam setiap kebijakan.
DKP Kukar mengarahkan perhatian pada pengelolaan potensi laut di Kalimantan Timur, wilayah yang kaya dengan mangrove, padang lamun, terumbu karang, serta mamalia laut dan biota langka. Kewenangan DKP Kukar meliputi zonasi pengelolaan pesisir, kawasan konservasi, serta pemberdayaan masyarakat pesisir.
Muslik, Kepala DKP Kukar, menjelaskan bahwa pendekatan konservasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) efektif untuk menjaga kelestarian ekosistem sambil meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Kabupaten Kukar memiliki potensi sumber daya laut dan pesisir yang sangat besar, termasuk ekosistem mangrove, padang lamun, terumbu karang, dan mamalia laut,” ucap Muslik pada Kamis (29/8/2024).
DKP Kukar juga berperan dalam penertiban status hukum dan perizinan terkait pemanfaatan ruang laut. Ini mencakup regulasi untuk pemukiman di atas air dan penggunaan alat tangkap ikan nelayan, dengan tujuan memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
“Kami berharap semua upaya ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, khususnya yang berada di pesisir,” kata Muslik.
Melalui pendekatan berkelanjutan dan penertiban yang konsisten, DKP Kukar berusaha memastikan bahwa aktivitas laut dan pesisir tidak hanya menguntungkan tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan. Ini penting untuk melindungi sumber daya alam dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kekayaan sumber daya laut dan pesisir yang ada,” tutup Muslik.
(ADV/DKP KUKAR)