sultanews.com, Kukar – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) baru-baru ini menetapkan kawasan konservasi untuk melindungi ikan Pesut Mahakam, mamalia air tawar yang populasinya kini diperkirakan kurang dari 80 ekor. Penetapan ini disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2022, yang menjadikan perairan Mahakam Wilayah Hulu Kukar sebagai kawasan konservasi resmi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, menekankan pentingnya kolaborasi dalam pelestarian ini.
“Untuk itu, diperlukan kerjasama semua lini, terutama dengan adanya ketetapan kawasan konservasi yang dikelola sebagai Taman di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kukar,” ungkap Muslik.
Proses penetapan kawasan ini dimulai pada tahun 2019, saat Pemkab Kukar mengadakan rapat dengan Tim dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (YK RASI). Rapat tersebut menghasilkan SK bupati yang mengusulkan cadangan zona konservasi seluas 40.118,95 hektar. SK ini ditandatangani oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Muslik menjelaskan bahwa proses ini memerlukan komitmen dan dukungan kuat dari berbagai pihak.
“Ini merupakan bentuk komitmen dari Bupati Kukar bersama OPD terkait dan YK RASI,” tambahnya.
Penetapan kawasan konservasi ini termasuk yang pertama kali di Indonesia untuk pesisir darat. Perlindungan dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas habitat, menghindari polusi bahan kimia, serta menerapkan metode penangkapan ikan yang berkelanjutan. Penegakan hukum terhadap praktik perikanan ilegal juga menjadi prioritas utama.
Muslik menjelaskan lebih lanjut,
“Dan ini pertama kali di Indonesia, Kabupaten Kukar telah mendapatkan SK Kementerian tersebut, terkait kawasan konservasi pesisir darat, dan ini merupakan dobrakan dari YK RASI.”
Dengan adanya kawasan konservasi ini, diharapkan populasi Pesut Mahakam dapat dipertahankan dan meningkat. Kawasan ini juga diharapkan menjadi contoh sukses dalam pelestarian satwa langka dan dapat menginspirasi daerah lain di seluruh Indonesia.
(ADV/DKP KUKAR)