sultanews.com, Kukar – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kualitas benih ikan di daerahnya. Fokus utama mereka adalah memerangi praktik perkawinan sedarah (inbreeding) pada induk ikan, yang dapat berdampak negatif pada kualitas benih dan keturunannya.
Kepala DKP Kukar, Muslik, menjelaskan bahwa inbreeding dapat menyebabkan berbagai masalah pada ikan, seperti pertumbuhan kerdil, kerentanan terhadap penyakit, dan penurunan produktivitas induk. “Kecenderungan secara genetis ikan itu kerdil, ikan tersebut tidak tahan penyakit, dan lain sebagainya,” ungkap Muslik.
Untuk menghindari inbreeding, Muslik menyarankan pembudidaya untuk mencari induk lain dengan status F1 untuk dikawinkan dengan ikan lokal. Ia mencontohkan praktik pembenihan ikan nila yang seringkali mengabaikan asal-muasal induk dan potensi inbreeding.
“Kalau di masyarakat kan jarang begitu. Kalau sudah merasa ikannya kecil-kecil, enggak mau besar, sudah begitu, mereka enggak mau lagi memakainya sebagai induk,” beber Muslik.
DKP Kukar mendorong penggunaan induk bersertifikat yang berasal dari balai pembenihan terpercaya untuk menjamin kualitas benih. Induk bersertifikat ini umumnya berasal dari balai-balai di Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
“Benih harus berasal dari induk unggul, yang syaratnya tersertifikasi dan diketahui dengan jelas asal muasalnya,” jelas Muslik.
Ke depannya, DKP Kukar akan memaksimalkan Balai Benih Ikan (BBI) untuk menghasilkan induk unggul dan berkualitas secara mandiri. Muslik berharap upaya ini dapat meningkatkan kualitas benih ikan di Kukar dan memenuhi kebutuhan petani serta konsumen.
(ADV/DKP KUKAR)