Advertorial Disdikbud Kukar Tegaskan Larangan Perpeloncoan di MPLS Tahun Ajaran Baru

Disdikbud Kukar Tegaskan Larangan Perpeloncoan di MPLS Tahun Ajaran Baru

158
SHARE
Kepala Disdikbud Kabupaten Kutai Kartanegara Thauhid Afrilian Noor.

sultanews.com, Kukar  – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara Thauhid Afrilian Noor menegaskan bahwa tidak boleh ada perpeloncoan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2024/2025.

Menurut Thauhid, MPLS harus dimanfaatkan sebagai masa orientasi sekolah yang sebenarnya. Guru diharapkan mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru dengan baik dan benar.

“Jangan sampai ada perpeloncoan yang dilakukan oleh guru maupun teman-teman sebayanya,” kata Tauhid, Selasa (16/7/2024).

Menurutnya, MPLS harus fokus pada pengembangan sikap mental siswa, agar mereka memiliki rasa percaya diri dalam proses pembelajaran.

Pihak sekolah juga diharapkannya mampu membentuk karakter siswa untuk menjadi lebih baik.

“MPLS ini harus ditekankan pada pembentukan sikap mental agar anak-anak mempunyai rasa percaya diri dalam proses pembelajaran nantinya,” tambahnya.

Tauhid menegaskan, jika ada sekolah yang melakukan tindakan tidak wajar selama MPLS, pihaknya meminta agar segera dilaporkan ke Disdikbud Kukar.

Dari laporan tersebut, Disdikbud akan segera mengambil tindakan dengan mendatangi sekolah yang bersangkutan.

“Kalau ada hal lain di luar koridor yang telah ditentukan, kami harap bisa segera dilaporkan dan segera ditegur sekolah itu,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah, Disdikbud Kukar berkomitmen untuk melindungi, meningkatkan mutu pendidikan, dan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.

Jika tindakan perpeloncoan sering terjadi di sebuah sekolah, Disdikbud Kukar tidak segan-segan memberikan sanksi berat.

Tauhid juga berharap agar seluruh guru dapat bijaksana dan memahami psikologi anak-anak yang baru masuk sekolah.

Guru diharapkan melakukan pengawasan yang baik terhadap seluruh siswa agar terhindar dari kenakalan anak-anak atau remaja.

“Guru juga harus bisa melakukan pengawasan yang baik terhadap seluruh siswanya, agar terhindar dari kenakalan anak-anak atau remaja,” tutupnya.

Dengan teguran keras ini, Disdikbud Kukar berharap MPLS dapat berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu mengenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru tanpa adanya intimidasi atau perpeloncoan.

(Adv/Disdikbud Kukar)