sultanews.com, Kukar – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 Tenggarong Seberang tidak lagi menerapkan ujian atau tes apapun kepada calon peserta didik baru.
Langkah ini sesuai dengan arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) yang menekankan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk bersekolah.
Kepala SDN 002 Tenggarong Seberang, Mardiati, menjelaskan bahwa penerimaan peserta didik di sekolahnya kini mengacu pada sistem zonasi.
“Sekarang sistemnya zonasi, jadi penerimaan pelajar baru ini kita tidak lagi menerima siswa di luar zonasi yang telah ditetapkan,” ucapnya pada Senin (24/6/2024).
Mardiati mengapresiasi kebijakan Disdikbud Kukar yang mempertimbangkan kesejahteraan di setiap sekolah melalui sistem zonasi.
Namun, ia juga mengakui bahwa sejak penerapan sistem tersebut, jumlah pendaftar di SDN 002 Tenggarong Seberang mengalami penurunan.
“Sebenarnya selama penerapan zonasi ini siswa kita agak menurun, yang dulunya sampai ada kelas A sampai C, sekarang paling sedikit itu 28 siswa saja. Tapi menurut saya ini juga bagus karena kita juga ingin sekolah yang lain yang ada di sekitar kita juga berkembang dan maju semuanya,” jelasnya.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SDN 002 Tenggarong Seberang masih menggunakan sistem manual.
Mardiati menjelaskan bahwa sistem manual masih relevan karena zonasi sekolah hanya mencakup anak-anak yang ada di sekitar sekolah.
“Kita masih menggunakan sistem manual, karena zona kita sekarang hanya mencakup anak-anak yang ada di sekitar saja, jadi masih gampang dalam menerapkan sistem manual. Secara pengecekan data juga masih kita seleksi sesuai zona dan secara teliti,” pungkasnya.
Dengan tidak lagi menerapkan ujian masuk dan berfokus pada zonasi, SDN 002 Tenggarong Seberang berharap dapat menciptakan kesempatan pendidikan yang lebih merata bagi semua anak di daerah sekitarnya.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong perkembangan dan kemajuan sekolah-sekolah lain di wilayah Kukar, menjadikan sistem pendidikan lebih inklusif dan berkeadilan.
(Adv/Disdikbud Kukar)