sultanews.com, Kukar – Artaniah, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 Kembang Janggut Kabupaten Kutai Kartanegara, memohon kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar untuk memberikan perhatian lebih terhadap pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ASN.
Menurut Artaniah, di sekolah yang dipimpinnya saat ini hanya tersisa 4 guru ASN, dan ke depannya akan menghadapi masalah pensiun yang berdampak pada jumlah guru ASN yang semakin sedikit.
“Saat ini tinggal 4 orang, bulan September nanti akan pensiun 1 orang, tahun depan lagi 2 orang, dan tahun berikutnya 1 orang lagi, sehingga guru ASN di sekolah kami akan habis pensiun,” ungkap Artaniah pada Jumat (21/6/2024).
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan guru honorer menjadi PPPK bukan hanya bermanfaat bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga sangat berdampak positif dalam sistem pendidikan di sekolah.
“Kami berharap tenaga honorer yang ada bisa diangkat menjadi PPPK, itu harapan besar kami,” tambahnya.
Selain itu, Artaniah juga mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk menurunkan batas usia pensiun dari 65 tahun menjadi 60 tahun.
Menurutnya, di usia yang lebih muda, para guru akan lebih optimal dalam memberikan pembelajaran kepada siswa, terutama di era di mana teknologi semakin merajalela.
“Di usia yang lebih tua, sulit untuk menyerap informasi, terutama mengikuti perkembangan teknologi yang begitu pesat. Jadi, jika memungkinkan, pensiun pada usia 60 tahun sudah cukup,” ujarnya.
Artaniah berharap kebijakan ini bisa segera ditetapkan oleh pemerintah, karena menurutnya, hal ini tidak hanya mempengaruhi kualitas pengajaran tetapi juga kesejahteraan para guru yang sudah memasuki usia lanjut.
“Pada akhirnya, yang paling dirugikan adalah anak-anak, karena mereka membutuhkan pembelajaran yang berkualitas dari guru yang bugar dan terampil,” tutup Artaniah.
(Adv/Disdikbud Kukar)