Advertorial Disdikbud Kukar Buka Posko Pendaftaran PPDB SMP 2024

Disdikbud Kukar Buka Posko Pendaftaran PPDB SMP 2024

78
SHARE
Posko PPDB yang diinisiasi Disdikbud Kukar.

sultanews.com, Kukar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) membuka posko pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024/2025.

Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah orang tua dalam mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah yang diinginkan melalui sistem online.

Pendaftaran PPDB tahun ini dilakukan secara online, sejalan dengan Surat Edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7/2024, yang mengatur penerimaan gratifikasi terkait PPDB.

“Pelaksanaan PPDB online ini sesuai dengan regulasi yang ditetapkan untuk mencegah gratifikasi,” ujar Kasi Penjaminan Mutu Kelembagaan SMP Disdikbud Kukar, Emi Rosiana Saleh, pada Jumat (21/6/2024).

Emi mengakui bahwa meskipun sistem pendaftaran online membawa kemajuan teknologi ke dalam proses pendidikan, belum semua orang tua dan wali murid memahaminya sepenuhnya.

Karena itu, pembukaan posko pendaftaran ini diharapkan dapat membantu mengatasi kendala tersebut.

“Kami harap pihak sekolah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada orang tua calon peserta didik yang ingin mendaftar, terutama bagi mereka yang kurang paham terkait pendaftaran online,” tambah Emi.

Posko pendaftaran ini tidak hanya menyediakan bantuan teknis tetapi juga memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan lancar dan adil.

Dengan adanya posko ini, Disdikbud Kukar berharap dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat dalam PPDB, serta memastikan bahwa tidak ada calon siswa yang terhambat oleh ketidaktahuan atau kurangnya akses teknologi.

Langkah ini juga menunjukkan komitmen Disdikbud Kukar untuk mendukung pendidikan inklusif dan ramah teknologi di tengah era digitalisasi.

Posko pendaftaran ini menjadi solusi praktis bagi para orang tua yang mungkin tidak familiar dengan teknologi digital, sehingga mereka dapat tetap mendaftarkan anak-anak mereka tanpa hambatan yang berarti.

Melalui posko pendaftaran PPDB ini, Disdikbud Kukar berharap dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih baik dan merata, serta mendorong partisipasi yang lebih luas dari masyarakat dalam proses pendidikan di daerah ini.

“Kami ingin memastikan setiap anak di Kukar memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” pungkas Emi.

Dengan sistem PPDB online dan dukungan posko pendaftaran, Disdikbud Kukar berusaha menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih transparan, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Kukar.

(Adv/Disdikbud Kukar)