sultanews.com, Kukar – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahap pertama untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) serentak dilaksanakan di seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
PPDB Online ini berlangsung selama tiga hari, dari 20 hingga 22 Juni 2024, dengan antusiasme tinggi dari masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Thauhid Aprilian Noor, melalui Kasi Penjaminan Mutu dan Kelembagaan, Emy Rosiana Saleh, menjelaskan bahwa tahap pertama PPDB online ini khusus untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua.
Tahap kedua, yang akan dibuka pada 26-28 Juni 2024, diperuntukkan bagi jalur zonasi.
“Sistemnya online, dan kami menekankan tidak ada yang namanya gratifikasi dalam PPDB online ini, sesuai dengan surat edaran KPK nomor 7 tahun 2024. Tidak boleh ada gratifikasi atau penerimaan PPDB lewat jalur belakang,” tegas Emy, Kamis (20/6/2024).
Emy menjelaskan bahwa persyaratan PPDB online sudah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh bupati.
“Untuk jalur afirmasi, misalnya, peserta didik harus memiliki Kartu Indonesia Pintar. Ada juga jalur prestasi, yang berdasarkan nilai rapor, dan jalur zonasi yang didasarkan pada wilayah tempat tinggal yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Prestasi yang diakui dalam jalur prestasi bisa berupa prestasi akademik maupun non-akademik, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang memiliki Kartu Indonesia Pintar.
Dengan sistem zonasi yang ditetapkan, Emy menegaskan bahwa semua sekolah negeri akan mendapatkan murid sesuai dengan ketetapan yang ada.
“Tidak perlu khawatir tidak mendapatkan peserta didik dengan adanya jalur zonasi. Zonasi yang ditetapkan mencakup hampir seluruh wilayah di Kukar, sehingga semua sekolah negeri akan mendapatkan murid sesuai dengan ketetapan tahapan yang ada,” tambah Emy.
Untuk memastikan kelancaran proses seleksi PPDB secara online, Disdikbud Kukar telah menyiapkan helpdesk baik di kantor Disdikbud Kukar sendiri maupun di masing-masing satuan pendidikan di 20 kecamatan.
“Saat ini, seluruh sekolah SMP di 20 kecamatan se-Kukar telah menyiapkan helpdesk di masing-masing sekolah untuk membantu peserta didik baru dalam proses pendaftaran secara online,” tutup Emy.
Dengan langkah ini, Disdikbud Kukar berharap proses PPDB dapat berjalan lancar, transparan, dan tanpa kendala, memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang layak sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. (Adv/Disdikbud Kukar)