sultanews.com, Kukar – Langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, dengan dukungan Bupati Kukar, dalam mewajibkan mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok) Bahasa Kutai mendapat apresiasi dari Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 009 Tenggarong, Norma Ningsih.
Norma menyebut penetapan Bahasa Kutai sebagai Mulok melalui Peraturan Daerah sebagai langkah strategis untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa Kutai.
“Keputusan ini sangat strategis untuk menjaga kelestarian bahasa Kutai,” ujarnya pada Rabu (29/5/2024).
Ia juga menekankan bahwa gagasan ini memperkuat bahasa Kutai secara lokal dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga bahasa daerah masing-masing.
“Kita harus berkomitmen untuk mengembangkan bahasa daerah kita agar setiap daerah memiliki identitas budaya yang unik,” tambah Norma.
Menurutnya, penting untuk memperkenalkan bahasa daerah sejak dini, terutama di tingkat pendidikan dasar.
“Pendidikan bahasa daerah harus dimulai sejak dini, seperti di tingkat SD, karena pada masa itu anak-anak masih murni dan belum terlalu dipengaruhi oleh lingkungan luar,” jelasnya.
Norma berharap agar murid-murid di SDN 009 Tenggarong, meskipun berasal dari latar belakang budaya yang beragam, dapat memahami dan berinteraksi dengan bahasa Kutai setidaknya dalam tingkat pemahaman dasar.
“Kami berharap setiap murid, bahkan yang berasal dari luar daerah, dapat memahami dan berinteraksi dengan bahasa Kutai setidaknya dalam tingkat pemahaman dasar,” tutupnya.
Penetapan Mulok Bahasa Kutai diharapkan tidak hanya memperkuat identitas budaya lokal tetapi juga menumbuhkan rasa bangga terhadap warisan budaya di kalangan generasi muda.
(Adv/Disdikbud Kukar)