Advertorial Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Prioritaskan Pelestarian Adat dan Tradisi

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Prioritaskan Pelestarian Adat dan Tradisi

36
SHARE
Pamong Budaya Ahli Muda Disdikbud Kukar, Agus Syarifudin.

sultanews.com, Kukar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan upaya pelestarian tradisi dan adat sebagai tugas utama, sesuai amanah Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Pamong Budaya Ahli Muda Disdikbud Kukar, Agus Syarifudin menyatakan pihaknya bertanggung jawab melindungi, melestarikan, dan memajukan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di Kukar.

Kata dia, ada sepuluh OPK yang menjadi fokus pemerintah, yaitu tradisi lisan, manuskrip, teknologi tradisional, seni, ritus, permainan rakyat, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, bahasa, dan adat istiadat.

Agus menambahkan bahwa Disdikbud Kukar bekerja sama dengan komunitas dan lembaga adat di berbagai desa untuk mempertahankan tradisi dan adat.

Mereka berkomunikasi dengan kepala desa dan lembaga adat guna mencari maestro sebagai narasumber informasi lisan.

“Sehingga kita bisa menulis dari apa yang disampaikan maestro terkait tradisi dan adat istiadat di daerah-daerah itu,” kata Agus, Selasa (28/5/2024).

Agus berharap langkah-langkah pemerintah dalam menjaga tradisi dan adat istiadat mendapat dukungan dari masyarakat Kukar.

“Mudah-mudahan mendapat peranan masyarakat, pengiat budaya serta pemerintah dalam mempertahankan amanah ini,” tutupnya.

(Adv/Disdikbud Kukar)