sultanews.com, TENGGARONG – Sebagai upaya untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah mengalokasikan anggaran sebesar 35 miliar rupiah untuk program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2024.
Program ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan Mei 2024, setelah proses tender untuk sarana dan prasarana selesai.
Kerjasama dengan TNI Kodim 0906 Kukar akan dilanjutkan untuk pelaksanaan program ini, yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk memperbaiki sekitar 632 rumah, sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMD.
“Ini merupakan bagian dari strategi kami untuk mewujudkan visi ‘Kukar Idaman’,” ujar Edi Damansyah.
Pemkab Kukar berharap bahwa program ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.
“Perbaikan ini bukan hanya tentang bangunan, tetapi juga merupakan investasi untuk masa depan masyarakat Kukar,” pungkasnya. (*)
(Adv/Diskominfo Kukar)