sultanews.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus berupaya meningkatkan standar pengelolaan masjid di wilayahnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan komitmen ini saat kunjungan ke Masjid Al Magfiroh, Desa Anggana, pada Senin (25/3/24).
“Kami bertekad untuk mengelola masjid dengan standar profesional yang tinggi,” kata Sunggono.
Beliau menambahkan bahwa masjid harus menjadi tempat yang tidak hanya sakral untuk beribadah, tetapi juga sebagai pusat komunitas yang memperkuat tali silaturahmi antara ulama dan umaro, serta antar umat beragam status sosial.
Sunggono juga menyoroti pentingnya aspek legalitas dan fasilitas dalam pengelolaan masjid.
“Pemkab Kukar akan memberikan dukungan penuh dalam hal legalitas dengan penerbitan Akta Yayasan Rumah Ibadah,” ungkapnya.
Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa masjid memiliki dasar hukum yang kuat untuk operasional dan kegiatan mereka.
Lebih lanjut, Sunggono mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan masjid.
“Mari kita makmurkan masjid dengan kegiatan yang positif, seperti salat berjamaah dan menjaga kebersihan serta kenyamanan masjid,” ajaknya.
Ini adalah seruan untuk membangun masjid sebagai pusat peradaban dan pengembangan sosial yang berkelanjutan.
Pemkab Kukar percaya bahwa masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga simbol dari kehidupan sosial umat Islam. Oleh karena itu, peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan masjid diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kehidupan beragama dan sosial di Kutai Kartanegara.
(ADV/Diskominfo Kukar)