Advertorial Kecamatan Tenggarong Seberang Rencanakan Pemekaran Wilayah

Kecamatan Tenggarong Seberang Rencanakan Pemekaran Wilayah

33
SHARE
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono.

sultanews.com, TENGGARONG – Kecamatan Tenggarong Seberang di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan rencana pemekaran wilayah. Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi tantangan efisiensi layanan publik yang kerap dihadapi warga.

Tego Yuwono, Camat Tenggarong Seberang, menekankan bahwa pemisahan kecamatan menjadi dua wilayah administratif baru akan menjadi jawaban atas kendala akses layanan publik yang selama ini dirasakan oleh desa-desa di bawah administrasinya. “Kami berharap pemekaran ini akan memungkinkan kami memberikan layanan yang lebih cepat dan lebih mudah dijangkau oleh warga,” kata Yuwono.

Desa-desa yang terletak di sepanjang Sungai Mahakam, seperti Loa Raya, Loa Pari, Tanjung Batu, Perjiwa, Teluk Dalam, dan Loa Ulung, diharapkan akan merasakan dampak positif langsung dari pemekaran wilayah ini. Langkah ini diantisipasi untuk mengurangi jarak dan memangkas waktu layanan untuk penduduk setempat.

Pemerintah Kabupaten Kukar telah memberikan arahan kepada kecamatan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan guna mendirikan kecamatan baru. Ini termasuk rencana pemekaran desa-desa seperti Sumber Rejo dan Bukit Pariaman.

“Beberapa nama telah kami pertimbangkan untuk kecamatan baru, antara lain Tenggarong Seberang Barat dan Tenggarong Seberang Timur. Kami akan menetapkan nama yang terbaik melalui diskusi yang mendalam,” sebutnya.

Pelaksanaan pemekaran wilayah dijadwalkan setelah bulan Ramadan, dengan persiapan yang telah dilakukan oleh semua pihak terkait. Meski proses ini membutuhkan waktu dan persetujuan dari lembaga-lembaga nasional, terdapat optimisme bahwa pemekaran akan terlaksana dengan sukses.

Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan layanan publik di Kecamatan Tenggarong Seberang akan lebih efektif dan dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah krusial dalam membangun infrastruktur pemerintahan yang lebih tanggap dan mampu memenuhi kebutuhan warga secara lebih baik. (*)

(Adv/Diskominfo Kukar)