Hukum Polsek Loa Kulu Amankan Seorang Pria Penimbun Bahan Bakar Minyak Jenis Pertalite

Polsek Loa Kulu Amankan Seorang Pria Penimbun Bahan Bakar Minyak Jenis Pertalite

58
SHARE
Operasi Ilegal Oil dipimpin langsung Kapolsek Loakulu AKP Rachmat Andika Prasetyo

Sultanews, Kukar – Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana Illegal Oil di jalan A. Yani gang melati desa Sepakat, pada Rabu (11/1).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial W (40) atas penimbunan Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis Pertalite.

Operasi Ilegal Oil itu dipimpin langsung Kapolsek Loakulu AKP Rachmat Andika Prasetyo dan telah menemukan pengetap atau penimbun yakni W yang melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak Jenis Pertalite.

“Sebanyak kurang lebih 700 Liter yang dimasukkan di dalam jerigen dan botol yang disimpan didalam rumahnya di Jl. A Yani Gang Melati Desa Sepakat Kec. Loa Kulu,” ucap Kapolsek.

Kami juga menyita barang bukti lain, berupa atu Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Jenis Thunder, 28 Botol dengan Kapasitas 1 Liter, 23 Jerigen dengan Kapasitas bervariasi mulai 35 sampai 5 liter, 2 Selang Panjang, 2 Corong untuk mengisi BBM Jenis Pertalite, satu Karung belahan digunakan untuk membawa Jerigen Kapasitas 35 Liter dan uang tunai Rp.120 ribu.

Sambung Kapolsek, BBM tersebut rencananya oleh W akan diperjual belikan sehingga memperoleh keuntungan.

Setelah ditanyakan surat ijin penyimpanan atau pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, pelaku W tidak ada mendapatkan ijin apapun dari pemerintah untuk melakukan kegiatan tersebut.

Atas kejadian tersebut, kini W beserta barang bukti dibawa ke mapolsek loa kulu untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.**