sultanews.com, Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damanayah, menerima insentif fisikal sebesar Rp 11,6 Miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam kategori Kinerja Periode III, di Jakarta Pusat pada, Senin (06/11/2023).
Penyerahan Insentif Fisikal dihelat dalam rangkaian, agenda Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam rangka pembahasan pengendalian inflasi.
Kemenkeu RI mengapresiasi kinerja dan kerjasama, antara seluruh dinas, instansi stakeholder, perangkat daerah dan masyarakat Kukar.
Bupati Kukar Edi Damansyah, mengucap syukur atas penghargaan yang diterima, untuk Pemerintah Kabupaten Kukar dari Kemenkeu RI. Dana fiskal ini di berikan kepada kepala daerah, yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi.
“Hal ini tentunya sangat bermanfaat sekali bagi pembangunan di Kukar,” ungkapnya.
Kendati demikian, penerimaan dana fisikal ini, merupakan kali kedua bagi Pemerintah Kabupaten Kukar. Pada periode sebelumnya, telah menerima sebesar Rp 9,8 M, beberapa bulan lalu.
Insentif dana fiskal ini, nantinya akan digunakan dalam rangka penanganan inflasi, stunting, program kemiskinan dan investasi di Kabupaten Kukar.
Untuk itu, Edi Damansyah mengharapkan Dana ini akan digunakan untuk penanganan inflasi, stunting, program kemiskinan, dan investasi di Kabupaten Kukar, dengan harapan kolaborasi seluruh pihak akan memajukan Bumi Etam menuju masa depan yang lebih cerah.
“Untuk itu, peran serta kolaborasi seluruh dinas instansi,stakeholder serta masyarakat, sangatlah diharapkan agar semuanya dapat berjalan lancar, sebagaimana kita harapkan bersama,”pungkasnya. (Adv/Kominfo Kukar)