sultanews.com, Tenggarong – Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar), telah mengambil langkah signifikan dengan memulai proses re-akreditasi bagi sejumlah Pukesmas dan Rumah Sakit.
Sekretaris Dinkes Kukar, Kusnandar, mengungkapkan, bahwa 15 dari 32 Pukesmas di Kukar saat ini sudah berada dalam tahap proses re-akreditasi. Namun, untuk sementara masih 10 Pukesmas telah keluar sertifikat akreditasi.
“In Sya Allah akhir tahun mudah-mudahan mulai dari rumah sakit dan 32 Pukesmas sudah terakreditasi,” ungkap Sekretaris Dinkes Kukar, Kusnandar, saat ditemui awak media pada, Sabtu (04/11/2023).
Dia juga mengatakan, tidak hanya Pukesmas dan rumah sakit, Klinik pun juga sedang dalam tahap persiapan akreditasi. Klinik Polres, menjadi yang pertama dalam daftar untuk mengikuti proses ini.
“Sebetulnya klinik juga, kita sedang masa akreditasi. Kemarin klinik di Kukar, yang pertama kita akreditasi adalah klinik polres,” katanya.
Lebih lanjut, Kusnandar menekankan tujuan akreditasi ini untuk membangun budaya mutu, hal tersebut berguna, sebagai usaha dalam tingkatkan keselamatan pasien dan menjaga kualitas pelayanan.
Dengan demikian, konteks akreditasi, memiliki esensi utama yaitu, setiap tindakan harus dilakukan sesuai dengan regulasi, standar operasional prosedur (SOP), dan kebijakan yang berlaku.
“Karena inti dari akreditasi itu adalah, kerjakan apa yang ditulis, tulis apa yang dikerjakan. Jadi yang dikerjakan itu harus sesuai regulasi sesuai sop dan sesuai kebijakan,” jelasnya.
Sementara itu, Kusnandar membeberkan, untuk saat ini sudah ada 10 Pukesmas yang telah meraih sertifikat akreditasi, terdapat 3 yang meraih status “utama” dan mendapatkan status “paripurna,”.
“Dari 10 yang telah keluar sertivikatnya, 3 utama dan 7 paripurna,” ujarnya.
Diharapkan, langkah ini membuat Kabupaten Kukar sebagai, upaya meningkatkan standar pelayanan kesehatan, guna memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam jangka panjang. (Adv/Kominfo Kukar)