sultanews.com, Tenggarong – Sebanyak 27 pondok pesantren (Ponpes) di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui program Kukar Berkah. Program ini bertujuan untuk membantu operasional Ponpes di daerah tersebut.
Dendy Irwan Fahriza, Kepala Bidang (Kabid) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kukar, mengungkapkan bahwa dana hibah ini sebesar Rp100 juta per Ponpes dan langsung ditransfer ke rekening yayasan Ponpes. Ia menambahkan bahwa proses penyaluran dana ini tidak berbelit-belit dan tidak lama.
“Dana hibah bantuan operasional pondok pesantren ini dalam bentuk uang yang langsung masuk ke rekening yayasan ponpes senilai Rp 100 juta,” ujarnya pada Sabtu (21/10/2023).
Dendy menuturkan, program Kukar Berkah ini merupakan salah satu program pembangunan daerah yang mengincar 53 Ponpes sebagai penerima bantuan hingga tahun 2026. Namun, ia optimis bahwa target tersebut bisa dicapai lebih cepat.
“Seharusnya selesai di tahun 2026, mungkin 2024 bisa rampung target sesuai 53 ponpes. Makanya di 2023 ini, APBD perubahan kita usulkan lagi,” katanya.
Dendy menjelaskan, dana hibah ini dapat digunakan untuk keperluan operasional Ponpes, seperti membayar guru, membeli alat tulis kantor, atau lainnya. Namun, yayasan Ponpes harus bertanggung jawab atas penggunaan dana tersebut dan melaporkannya secara transparan dan akuntabel.
“Kalau cairnya di APBD Perubahan itu selambat-lambatnya di bulan Maret, kalau cairnya di APBD Murni, itu 10 Januari. Jadi mereka harus menyampaikan (pertanggungjawaban) itu,” pungkasnya.
(Adv/ Diskominfo Kukar)