Advertorial Pemkab Aceh Barat Belajar dari Kukar Soal Perda Ketenagakerjaan dan Pajak Daerah

Pemkab Aceh Barat Belajar dari Kukar Soal Perda Ketenagakerjaan dan Pajak Daerah

80
SHARE
Pejabat Kukar sambut hangat kedatangan Pemkab dan DPRK Aceh Barat, untuk studi tur. (Ist)

sultanews.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat melakukan studi tur ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, pada Selasa (17/10/2023).

Tujuan kunjungan ini adalah untuk mempelajari pengalaman Kukar dalam menyusun peraturan daerah (perda) tentang ketenagakerjaan, pajak daerah, dan retribusi daerah.

Rombongan Aceh Barat disambut oleh Asisten I Sekretariat Kabupaten Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar. Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Bupati Kukar, rombongan Aceh Barat meminta informasi dan masukan tentang perda-perda yang telah diterapkan oleh Kukar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Aceh Barat, Mulyani, mengatakan bahwa kunjungan ini sangat penting karena Aceh Barat sedang menyelesaikan draf perda ketenagakerjaan, pendapatan daerah, dan retribusi pajak. Ia berharap bahwa studi tur ini dapat memberikan inspirasi dan referensi bagi Aceh Barat dalam menyusun perda-perda tersebut.

“Kukar sudah memiliki Perda Ketenagakerjaan, tentu, sangat bagus untuk kita tiru dan diterapkan di Aceh Barat,” ujar Mulyani.

Ia menambahkan bahwa hasil dari studi tur ini akan dilaporkan kepada Bupati Aceh Barat untuk dimasukkan ke dalam draf perda ketenagakerjaan.

Sementara itu, Akhmad Taufik Hidayat mengapresiasi kunjungan rombongan Aceh Barat dan berbagi informasi tentang perda-perda yang telah diterbitkan oleh Kukar.

Ia juga menjelaskan tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Retribusi Daerah yang diraih oleh Kukar melalui penerapan perda-perda tersebut.

“Kami siap membantu dan berkolaborasi dengan Aceh Barat dalam hal penyusunan perda-perda yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, pajak daerah, dan retribusi daerah,” kata Akhmad Taufik.

Acara silaturahmi ini ditutup dengan pemberian cenderamata dan foto bersama antara rombongan Aceh Barat dan Pemkab Kukar.

(Adv/ Diskominfo Kukar)