sultanews.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan kredit modal usaha tanpa bunga bagi petani, nelayan, dan pembudidaya ikan di daerah tersebut.
Program ini bernama Kredit Kukar Idaman, yang merupakan kerjasama antara Pemkab Kukar, OJK Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), TPAKD Kabupaten Kukar, dan Bankaltimtara. Program ini diluncurkan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, di halaman Kantor Bupati Kukar, pada Senin (16/10/2023).
Kredit Kukar Idaman adalah program yang memberikan kemudahan akses permodalan bagi masyarakat di sektor riil. Program ini memberikan kredit dengan bunga nol persen, plafon maksimal Rp50 juta, dan jangka waktu maksimal 36 bulan.
Program ini ditargetkan untuk petani, nelayan, dan pembudidaya ikan, termasuk juga kelompok tani hutan melalui kegiatan perhutanan sosial. Program ini merupakan lanjutan dari program yang sama yang telah diberikan kepada UMKM pada tahun 2021.
“Jadi kredit ini menjamin semua kelompok tani dan boleh diakses untuk meminjam untuk permodalan dengan bunga nol persen, plafon Rp50 juta dan sesuai dengan analisis di lapangan oleh pihak bankaltimtara,” ucap Edi Damansyah.
Edi Damansyah mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang selama ini sulit mendapatkan modal usaha dan sering terlibat dengan rentenir. Dengan adanya Kredit Kukar Idaman, masyarakat dapat mengembangkan usahanya tanpa harus mengeluarkan bunga.
Edi Damansyah juga menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan potensi daerah Kukar, yang memiliki lahan pertanian, kelautan, dan perikanan yang luas dan berkontribusi besar bagi produksi pangan di Provinsi Kaltim.
“Saya menyerukan agar masyarakat hentikan meminjam uang ke rentenir, manfaatkan kredit Kukar Idaman melalui bankaltimtara dengan persyaratan mudah dan bunga nol persen,” imbau Edi Damansyah.
Untuk mengajukan Kredit Kukar Idaman, masyarakat hanya perlu menghubungi bankaltimtara atau TPAKD Kabupaten Kukar dengan membawa persyaratan yang sangat minim. Pembayaran angsuran pokok kredit dapat dilakukan dengan pola setiap panen atau setiap produksi secara periodik.
(Adv/ Diskominfo Kukar)