Advertorial Manfaatkan E-katalog Sebagai Platform Belanja Disperindag Kukar Dorong IKM dan UMKM

Manfaatkan E-katalog Sebagai Platform Belanja Disperindag Kukar Dorong IKM dan UMKM

59
SHARE
Sekretaris Disperindag, Kutai Kartanegara, Sayid Fathullah. (Ist)

sultanews.com, Tenggarong – E-katalog adalah platform belanja online yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk pengadaan barang. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar mengajak para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menggunakan E-katalog agar produk lokal mereka bisa lebih laku.

Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan bahwa ada 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kecamatan, yang rutin membutuhkan berbagai barang. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan OPD untuk membeli produk UMKM dalam kegiatan mereka.

“Kami ingin produk-produk IKM dan UMKM di Kukar bisa bersaing dengan produk luar. Selain itu, kami juga mendorong mereka untuk memiliki sertifikat-sertifikat yang diperlukan untuk pengembangan usaha mereka,” ujar Sayid kepada awak media, Rabu (11/10/2023).

Menurut Sayid, jumlah pelaku IKM dan UMKM di Kukar tahun 2023 ini sekitar 80 ribu. Pemerintah daerah memberikan berbagai fasilitas dan bantuan untuk mereka. Ia berharap ada sinergi antara semua pihak untuk mendukung para pelaku IKM dan UMKM dalam meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan mereka.

“Kami berharap para pelaku IKM dan UMKM di Kukar tetap kreatif, berkembang, dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mereka,” harapnya.

(Adv/ Diskominfo Kukar)