Advertorial Sekda Sunggono Wajibkan ASN Kukar Netral di Tahun Politik 2024

Sekda Sunggono Wajibkan ASN Kukar Netral di Tahun Politik 2024

75
SHARE
Sekda Kutai Kartanegara, Sunggono. (Ist)

sultanews.com, Tenggarong – Tahun 2024 merupakan tahun penting bagi demokrasi Indonesia, karena akan dilaksanakan pemilihan umum untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif. Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengganggu kinerja dan loyalitas mereka kepada negara.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Sunggono melalui Surat Edaran yang dikeluarkan kepada seluruh ASN di Kukar. Dalam Surat Edaran tersebut, ASN diminta untuk bersikap netral dan tidak memihak atau menentang calon atau partai politik manapun.

“Surat Edaran ini harus dipatuhi dan dijadikan pedoman oleh semua ASN,” kata Sunggono, Jumat (6/10/2023).

Sunggono juga menghimbau ASN untuk berperilaku sopan dan bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan atau menyukai konten yang dapat merugikan diri mereka sendiri atau pihak lain.

“Jangan mengklik, membuka, atau menglike konten di Medsos yang bersifat provokatif, fitnah, hoaks, atau ujaran kebencian,” himbaunya.

Sunggono menegaskan bahwa jika ada oknum ASN yang melanggar ketentuan netralitas tersebut, maka ia akan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sanksinya bisa berupa sanksi ringan, sedang, atau berat, tergantung pada tingkat pelanggarannya. Sanksi berat bisa sampai pada penurunan pangkat atau pemberhentian tidak hormat,” tegasnya.

(Adv/ Diskominfo Kukar)