Ekonomi Guru Peringkat Pertama Korban Pinjol Ilegal, Faktor Kesejahteraan?

Guru Peringkat Pertama Korban Pinjol Ilegal, Faktor Kesejahteraan?

70
SHARE
Guru Menjadi Peringkat Pertama Korban Pinjol Ilegal

Tenggarong, Sultanews.com – Kerap menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal, profesi guru kini semakin disorot. Faktor kesejahteraan kah? Fakta itu terungkap dari hasil survei NoLimit Indonesia yang dilakukan pada 2021 lalu. Metodenya adalah lewat pemantauan di perbincangan media sosial. Pemantauan dilakukan selama periode 11 September–15 November 2021 dan menghasilkan 135.681 data perbincangan berisi kata kunci terkait. Dari survei itu terungkap sebanyak 28 persen masyarakat Indonesia tidak dapat membedakan pinjaman online legal dan ilegal. Yang lebih memprihatinkan, 42 persen masyarakat yang terjerat pinjol ilegal ternyata guru. Ya, guru yang merupakan tenaga pendidik ini menempati peringkat pertama pihak yang dirugikan oleh pinjol ilegal. Peringkat kedua adalah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 21 persen, disusul ibu rumah tangga (IRT) 18 persen, karyawan 9 persen, pedagang 4 persen, pelajar 3 persen, ojek online 1 persen. Survei itu pun tidak ditampik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kalau kita lihat, kalau pinjol ilegal ini, ada salah satu survei independen korbannya itu nomor satu paling banyak guru, kasihan ya,” jelas Friderica Widyasari selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (21/8/2023) dilansir dari Disway.id.

Friderica mengungkapkan bahwa selain itu ada juga korban PHK, lalu ibu rumah tangga. “Jadi itu kasihan banget, sangat rentan,” tambahnyal. Friderica mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan sosialisasi. Saat ini OJK telah masuk ke desa-desa untuk memberikan ketahanan dan pengetahuan tentang keuangan kepada masyarakat desa. Tujuannya supaya mereka tidak cuma paham tapi juga mengakses. Program ini sudah coba dijalankan di Padang, Sumatera Barat. “Dan mereka terinklusi bisa menggunakan untuk kesejahteraan mereka tapi juga terhindar dari berbagai penipuan investasi,” tutup Friderica. Praktisi ekonomi Prof. Rhenald Kasali dalam kanal youtube nya mengungkapkan salah satu alasan guru terjerat pinjol ilegal karena penghasilan yang sedikit. Alhasil, pinjol pun menjadi jalan singkat mendapat pundi-pundi uang. “Dibandingkan dengan tanggung jawab dan beban kerja yang tinggi, remunerasi yang diterima oleh sebagian besar guru sering kali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” jelas Prof. Rhenald, dikutip dari kanal Youtube-nya.

Gaji rendah ditambah literasi keuangan yang minim dituding menjadi faktor lainnya. Seperti tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang manajemen keuangan, pinjaman dan investasi. Menurut Prof. Rhenald kurangnya pemahaman ini membuat para guru rentan terhadap tawaran pinjaman yang terlihat menguntungkan tetapi sebenarnya merugikan. Prof. Rhenald menyampaikan latar belakang ekonomi rata-rata guru yang menengah ke bawah juga berperan dalam rentannya mereka terjerat. Tidak jarang, para guru juga telah memiliki utang dari peminjam lain. Sehingga mereka mencari cara untuk membayar utang tersebut. Rhenald pun berpesan agar para guru tetap berfikir matang sebelum ajukan pinjaman. Tidak tergiur dengan ringan dan cepatnya persyaratan yang diminta. “Saya berharap OJK dan pihak kepolisian harus bekerja lebih keras lagi, dan tentu saja asosiasi pinjaman fintech ini pun juga bisa bekerja lebih keras lagi dalam memberantas situs pinjaman ilegal. Masyarakat juga jangan terlalu cepat terlena dengan layanan pinjaman online ilegal yang menawarkan proses yang cepat dan mudah. Mari kita bersama-sama untuk abaikan itu semua,” dikutip dari reviewsatu.com. (*)