Sultanews.com, Tenggarong – Pelaku bernama Rusandi berumur 37 tahun asal Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu, tega menikam Istrinya berinsial AR 33 tahun lantaran sakit hati akan diceraikan dan dipolisikan. Akibatnya, Korban menderita 3 luka tusukan. Saat ini, korban tengah di rawat RSUD Parikesit Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar).
“Korban mengalami tiga tusukan, di perut, pinggang dan di kaki,” ujar Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Andika Prasetyo kepada Timeskaltim.com, Senin (22/5/2023) siang.
Penganiayaan itu terjadi di Desa Jembayan Tengah RT 010, Kecamatan Loa Kulu, Kukar, Rabu (17/5/2023) pukul 19.15 Wita. Pada saat itu, korban datang ke rumah Ketua RT untuk konsultasi terkait kondisi rumah tangganya.
“Jadi awalnya korban itu datang ke rumah pak RT berniat meminta saran untuk melaporkan suaminya karena sering bertengkar dan mau bercerai, dia berniat melaporkan pelaku ke kantor polisi,” ujar Rachmat, yang dikutip dari timeskaltim.com.
Rachmat menjelaskan pelaku sebenarnya lebih dulu datang ke rumah pak RT dan bersembunyi di kolong rumah. Pelaku kemudian emosi saat mendengarkan percakapan istrinya dengan RT.
“Saat pelaku mendengar korban mau menceraikan dan melaporkannya ke polisi pelaku langsung naik dari kolong rumah karena saat itu, pelaku memang sudah ada di sana bersembunyi,” terangnya.
“(Pelaku) kemudian mendatangi korban dan menikamkan badiknya ke arah istrinya sebanyak tiga kali hingga tersungkur,” lanjut Rachmat.
Melihat kejadian itu, Ketua RT yang berada di lokasi lalu membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Saat ini pelaku masih menjalani perawatan.
“Korban langsung dibawa sama pak RT dan warga setempat ke rumah sakit dan saat ini kondisinya masih menjalani perawatan,” ungkapnya.
Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan menangkap pelaku. Pelaku sendiri hendak menyerahkan diri setelah menikam istrinya.
“Anggota melihat pelaku di pinggir jalan depan kantor polisi dan langsung diamankan, ternyata pelaku berniat menyerahkan diri,” bebernya.
Kepada polisi, Rusandi mengaku perbuatan itu dilakukan karena sakit hati dengan sang istri yang berniat menceraikannya dan melaporkannya ke polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Memang keduanya sering bertengkar, dan korban juga mengaku pernah mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku,” dikutip dari timeskaltim.com. (*)