Daerah Terbukti Terlibat Kasus Narkoba Hingga Mangkir Dari Tugas, 5 Oknum Polisi Dipecat...

Terbukti Terlibat Kasus Narkoba Hingga Mangkir Dari Tugas, 5 Oknum Polisi Dipecat Polda Kaltim

61
SHARE
Terbukti Terlibat Kasus Narkoba Hingga Mangkir Dari Tugas, 5 Oknum Polisi Dipecat Polda Kaltim

Sultanews.com, Tenggarong – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima personelnya. Mereka adalah Bripka DW, Brigpol MH, Briptu EA, Briptu OP dan Bripda AMP.

Karo SDM Polda Kaltim, Kombes Pol Ari Wibowo dalam keterangan resminya mengatakan, kelima personel itu dipecat melalui proses yang cukup panjang dan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

“Pemberhentian itu sesuai Surat Keputusan Kapolda Kaltim tanggal 15 Maret 2023 tentang PTDH terhadap lima personel Polres Kubar,” kata Kombes Ari, dikomfirmasi media ini, Rabu (10/5/2023) siang.

Kelima anggota tersebut, lanjut Kombes Ari, terbukti melanggar Pasal 12 Ayat 1 Huruf A dan Pasal Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri Jo Pasal 11 Huruf C Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun hal ini harus dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri,” yang dikutip dari timeskaltim.com.

PTDH terhadap anggota Polri suatu peristiwa yang memprihatinkan. Sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi, karena anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarganya.

Tindakan PTDH ini terpaksa dilakukan demi menjaga marwah intitusi Polri. Tidak ada toleransi bagi personel Polri yang melakukan pelanggaran karena sudah beberapa kali diingatkan, termasuk bagi mereka yang meninggalkan tugas lebih dari tiga puluh hari secara berturut-turut.

“Mereka telah merusak institusi dan nilai-nilai yang terkandung dalam tribrata dan catur prasetya. Mudah-mudahan ini dapat memberikan efek jera bagi yang lainnya,” pungkasnya.(*)