Sultanews.com, Tenggarong – Ratusan Mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahakam nampak memadati halaman depan gedung DPRD Kaltim, Kamis (6/3/2023).
Aksi tersebut guna menolak dan mencabut undang-undang cipta kerja, dengan membawa empat tuntutan.
Empat tuntutan tersebut yakni, pertama Menuntut dan Mendesak Presiden dan DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja, kedua yaitu Menuntut dan Mendesak Presiden dan DPR RI untuk mengkaji ulang UU Ciptaker secara terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Selanjutnya yang ketiga adalah Menuntut Pemerintah dan DPRD Kaltim untuk menindak tegas dan menangani ilegal mining dan ilegal fishing di Kaltim, dan terakhir yaitu Stop Kriminalisasi dan represiftas terhadap masyarakat adat, pejuang HAM, dan Lingkungan.
Humas Aliansi Mahakam, Muhammad Ilham Maulana menyampaikan, Perppu 2/2022 yang dikeluarkan Pemerintah sangat tidak tepat. Alasannya karena dikeluarkan setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusinal bersyarat oleh MK melalui Putusan No.91/PUU-XVII/2020.
“Tindakan Pemerintah yang tidak menaati putusan MK adalah bentuk perbuatan melanggar hukum” tegas ilham, yang dikutip dari timeskaltim.com.
Selain menolak UU Cipta Kerja, pihaknya juga menuntut DPRD Kaltim dan Pemerintah agar menindak tegas para pengusaha tambang ilegal yang ada di Provinsi Kaltim.
“Kita juga menuntut DPRD dan Pemerintah untuk membersihkan Kaltim dari tambang-tambang ilegal” tambahnya, yang dikutip dari timeskaltim.com.
Ilham dan kawan-kawan aksi berharap, pihaknya dapat menemui wakil rakyat Kaltim. Namun, jika aksi tersebut tidak diindahkan maka akan dilakukan aksi kembali.
Sementara itu, anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir bersama Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati bersedia menemui masa aksi. Namun, karena kondisi semakin ricuh, Sutomo dan Norhayati membatalkan niatnya menemui masa aksi.
Kapolresta Samarinda Ary Fadli, juga hadir dan menemui masa aksi guna menenangkan masa aksi dan berdiskusi dengan beberapa pimpinan yang ada, sehingga pada pukul 17.40 Wita aksi tersebut berakhir.
Terakhir, sebagai informasi, Sabtu, 8 April 2023 Aliansi Mahakam akan kembali mengadakan konsolidasi, sebab tuntutan yang dibawa belum secara langsung diterima oleh DPRD Kaltim. (*)