Hukum APBD Capai Rp17,2 Triliun, Pembangunan Infrastruktur dan Serapan Anggaran Jadi Sorotan PKC...

APBD Capai Rp17,2 Triliun, Pembangunan Infrastruktur dan Serapan Anggaran Jadi Sorotan PKC PMII Kaltim

116
SHARE
Ismail Sekretaris PKC PMII Kaltim.
Ismail Sekretaris PKC PMII Kaltim.

sultanews.com , Tenggarong – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di tahun 2023 mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar Rp 17,2 Triliun. Angka ini lebih besar ketimbang tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 11,73 Triliun.

Jumlah itu terdiri dari sumber pendapatan direncanakan sebesar Rp 13,99 triliun, dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 8,04 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 5,93 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,85 miliar. Kemudian, penerimaan pembiayaan pada APBD Murni 2023 sebesar Rp 3,2 trillun.

Sementara, pengeluaran yang terdiri dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 17,2 triliun. Pengeluaran melalui belanja daerah sebesar Rp 17,03 triliun yang telah direncanakan.

Dengan adanya peningkatan APBD tersebut tentu menjadi angin segar untuk peningkatan pembangunan yang ada di Kalimantan Timur terutama dalam bidang infrastruktur.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Umum Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kaltim-Tara Ismail, mengingatkan agar penyerapan anggaran bisa dilakukan secara maksimal semaksimal mungkin.

“Ketika APBD Kaltim ditetapkan mengalami kenaikan, hal yang perlu diperhatikan jangan sampai ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).

Seperti yang kita ketahui bahwa pada 2022 kemarin itu terjadi Silpa yang cukup signifikan mencapai 1,6 triliun. Anggaran tersebut sangat besar sekali, sehingga sangat di sayangkan apabila tidak dimanfaatkan secara maksimal,” ungkapnya.

“Sementara kondisi jalan banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena masih adanya jalan yang mengalami kerusakan.

Maka dari itu kami meminta kepada instansi terkait, terutama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat untuk segera merealisasikan belanja daerah, supaya dana yang sudah dialokasikan bisa terserap dan juga bisa berputar ditengah masyarakat,” sambungnya.

Menurutnya, jika dana tersebut tidak terserap dan hanya mengendap di kas daerah, maka juga dapat berdampak kepada perputaran ekonomi masyarakat.

Karena dana dari belanja pemerintah diharapkan bisa memberikan efek domino yang signifikan untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Ia berharap, agar Dana yang ada harus digunakan secara maksimal untuk pembangunan infrastruktur yang sebelumnya sempat terbengkalai akibat pandemi. Mengingat infrastruktur menjadi salah satu akses utama untuk perputaran roda ekonomi ditengah masyarakat.

“Kami meminta kepada Pemprov Kaltim untuk mengevaluasi dan memberikan teguran kepada instansi terkait yang kurang maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran tersebut.

Kami juga meminta untuk kedepannya jangan sampai ada anggaran yang tidak terserap. Harus segera dibelanjakan supaya masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya,” tutupnya. (*)